SIBOLGA | okemedan.
Jamaluddin Pohan meminta kepada pihak rekanan (kontraktor) supaya jangan menutup akses informasi terkait pembangunan Pasar Sibolga Nauli kepada wartawan.
“Hal ini untuk kenyamanan kita juga. Kalau kita tutup informasi, tentu nanti jadi timpang. Semisal, ada orang yang bilang pancangnya dari kayu, tentu wartawan pengin lihat kebenarannya gimana? Benar gak dari kayu, ternyata kan tidak,” ucap Jamal didampingi Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumbantobing saat melakukan groundbreaking, sebagai tanda dimulainya proses pembangunan Pasar Sibolga Nauli, Senin (19/7/2021).
Proyek yang didanai Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, dengan biaya Rp61,8 miliar, bersumber dari APBN tersebut dilaksanakan PT Tureloto Battu Indah. Masa waktu pekerjaannya 330 hari kalender.
Dia pun menegaskan kepada pihak rekanan untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada insan media. Supaya semua paham, jangan ada informasi yang timpang. “Nanti susah kita,” katanya.
Jamal juga menjelaskan, pihak kontraktor telah berjanji untuk memenuhi target pekerjaan hingga rampung, yakni 330 hari kalender.
“Makanya kita pasang badan untuk pembangunan ini. Kita bantu semua proses administrasi yang secepatnya, supaya terkejar target tepat waktu,” kata Jamal.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Sibolga telah membantu penyediaan lahan relokasi pasar di Stadion Horas, termasuk jaringan listriknya.
“Kita berharap kepada masyarakat Kota Sibolga supaya sama-sama mendukung pembangunan Pasar Sibolga Nauli ini,” katanya.
Jamal menambahkan, Pasar Sibolga Nauli berbiaya Rp61 miliar tersebut dibangun tiga lantai dengan rancangan yang komprehensif dari Kementerian PUPR.
Perwakilan PT Tureloto Battu Indah, Nazwan pada kesempatan yang sama berharap dukungan pihak media dalam proses pembangunan Pasar Sibolga Nauli tersebut agar bisa dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan target.
Sebelumnya, sejumlah wartawan yang ingin melakukan liputan ke lokasi pasar dilarang masuk oleh beberapa pria berseragam petugas sekuriti, Senin (19/7/2021).
Baca juga : Insiden di Pasar Nauli Sibolga, Pria Ngaku Humas Hina Profesi Wartawan
Pria bernama Eneck menyarankan agar wartawan sabar menunggu kedatangan humas mereka bernama Edward Lumbangaol untuk mendapatkan izin masuk ke lokasi. Menurut dia, setiap orang yang ingin masuk ke lokasi pasar harus ada izin dari Edward.
Tak berselang lama, orang bernama Edward Lumbangaol datang dan melarang wartawan masuk ke lokasi pasar. Dia pun menunjuk tulisan pasal 551 KUHP yang ditempel di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli tersebut.
“Gak boleh masuk, itu ada tulisannya. Dilarang masuk, termasuk wartawan tak boleh. Kalau tidak izin saya, tak boleh masuk. Tak boleh, titik, udah,” kata Edward dengan nada tinggi.
Adu mulut pun terjadi. Ditanya apa alasannya? Edward malah balik bertanya apa urusan kalian datang ke sini? Edward bahkan menghardik dan menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tersebut.
“Saya gak peduli kau dari mana. No comment, titik. Jadi kalau wartawan bisa semaumu? Gak boleh,” katanya lagi.
Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tersebut.
“Wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk,” hardik Edward.
Dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.
“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” katanya.
OMD-dody