MEDAN | okemedan. Polda Sumut memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota Medan.
Penyerahan paket bansos itu langsung dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, secara simbolis kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak PPKM Darurat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jumat (16/7/2021).
“Ada 5.000 paket bansos dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprovsu, yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja terdampak PPKM Darurat di kota Medan. Kemudian 23 ribu paket bansos di seluruh Provinsi Sumatera Utara,” kata Panca usai pelepasan pendistribusian bansos.
Menurutnya, masyarakat yang terdampak itu, seperti pedagang serta pekerja yang berpenghasilan rendah karena situasi pandemi Covid-19.
Panca berharap, paket bantuan sosial yang diberikan dapat meringankan beban yang terkena dampak PPKM Darurat karena tidak bisa menjalankan usaha seperti biasanya.
“Khusus untuk pelaksanaan PPKM Darurat di kota Medan berdasarkan hasil evaluasi sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan. Masyarakat sudah mematuhi peraturan PPKM Darurat. Hal ini bisa dilihat menurunnya mobilisasi di Kota Medan,” katanya.
OM-dedi