MEDAN | okemedan. Untuk melakukan penjagaan perbatasan penyekatan Kota Medan dalam PPKM Darurat, sebanyak 1.658 personel gabungan disiagakan.
“Sebanyak 1.658 personel itu terdiri dari TNI-Polri, pihak Pemko Medan, BKO Polda yang kita siagakan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (14/7/2021) sore.
Riko juga menuturkan, pada pagi hari tadi mereka melakukan sosialisasi terkait masyarakat yang masuk dalam kategori non esensial. Namun, banyak masyarakat yang tidak mengetahui kategori tersebut.
“Sehingga ada beberapa lokasi yang sempat menjadi kemacetan panjang,” sebutnya.
Kata dia, aturan itu disosialisasikan bukan berarti tidak memberikan toleransi untuk tidak melaksanakan.
“Jadi yang kita lakukan sosialisasi ini juga kita berikan tindakan. Contohnya tempat usaha yang non esensial itu bukan hanya kita imbau, tapi kita minta segera kerja dari rumah,” ucapnya.
“Bahkan, tadi kita laksanakan di penyekatan dan kesulitan. Salah satu banyak masyarakat yang menunjukkan tanda pengenal tempat kerja mereka sehingga tadi pagi sempat mengalami kemacetan dibeberapa titik,” terang Riko.
Namun, dengan sosialisasi yang dilakukan tadi, Riko menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi PPKM Darurat ini.
“Besok akan kita berikan sanksi, mulai administrasi hingga penutupan tempat usaha,” tegas Kapolrestabes.
Adapun titik Pengalihan dan Penyekatan PPKM Darurat Kota Medan.
10 Titik Lokasi Pengalihan Arus:
1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin
4. HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah
6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Jenderal Gatot Subroto simpang Jalan Ring Road/Manhattan
8. Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan Sisingamangaraja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Jalan Letda Sujono/Aksara
12 Titik Lokasi Penyekatan dan Pemeriksaan:
1. Pos Rivera Jalan SM Raja
2. Pos Titi Kuning Jalan Besar Deli Tua
3. Pos Kampung Lalang Jalan Jenderal Gatot Subroto sebelum jembatan
4. Pos Titi Sewa/Tembung Jalan Letda Sujono
5. Pos simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting
6. Pos Penyekatan Jalan Kapten Sumarsono simpang Helvetia
7. Pos Penyekatan RS Martha Friska Jalan Yos Sudarso
8. Pos Penyekatan pintu keluar tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau
OM-dedi