MEDAN I okemedan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ihwan Ritonga mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang ingin memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat
“Iya, tentu lah kita sangat mendukung pemberian Bansos itu. Saat ini mereka yang terkena dampak pasti sangat terpukul secara ekonomi, dan mereka sangat layak diberikan bantuan sosial,” kata Ihwan kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Ihwan berpendapat, bansos yang paling tepat untuk diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak sosial PPKM darurat tersebut adalah dalam banyak uang tunai. Sebab saat ini, sesiapa masyarakat memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
“Kalau saya pribadi berpendapat, lebih cocok diberi bantuan berupa uang tunai, bukan sembako, supaya yang menerima bantuan bisa menggunakannya untuk kebutuhannya masing-masing. Tapi dengan catatan, diberikan melalui rekening masing-masing penerima, ini efektif untuk menghindari pungli,” ujarnya.
Untuk itu, Ihwan meminta kepada Dinas Sosial Kota Medan untuk segera menyelesaikan pendataan warga yang tekena dampak sosial dari PPKM darurat. Dengan begitu, warga yang terdata dapat segera diusulkan untuk mendapatkan bantuan secepatnya.
“Kepada kepling dan lurah, kita minta maksimal dalam pendataan, segera kirimkan ke masing-masing kecamatan untuk diteruskan kepada Dinas Sosial. Kita harapkan pendataan ini dapat segera terselesaikan seperti yang ditargetkan, yaitu 2 hari,” pungkasnya.
Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengaku banyak masyarakat Kota Medan yang terkena dampak dari penerapan PPKM darurat yang mulai berlaku sejak 12 Juli kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dikatakan Bobby saat ini Pemko Medan tengah mempersiapkan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak PPKM darurat.
Bobby menjelaskan, kebijakan itu sebelumnya telah disepakati antara Pemko Medan, DPRD Medan dan sejumlah Forum Koordinasi Pemerintahan (Forkopimda) Kota Medan.
“Untuk masyarakat terdampak (PPKM darurat) yang tidak boleh melakukan aktivitasnya, akan kita berikan bantuan,” ucap Bobby kepada awak media di gedung DPRD Medan, usai menghadiri rapat Paripurna, Senin (12/7).
Didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Ketua DPRD Medan Hasyim dan Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Bobby mengaku telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Medan agar mendata seluruh masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM darurat.
“Mereka (Dinsos) minta waktu dua hari, hari ini (Senin) dan Selasa (hari ini). Nanti setelah pendataan, akan dikomunikasi lagi bantuannya seperti apa yang diberikan. Apakah uang tunai atau dalam bentuk sembako,” jelasnya.
OM-zan