Polda Sumut Monitoring Pelaksanaan Take Away

Medan16 Dilihat

MEDAN | okemedan. Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem take away yang diharuskan kepada para pedagang makanan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita di sini cuma memback up Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat untuk mengawasi pelaksanaan take away penjual makanan,” kata Kasubdit II/Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (12/7/2021).

Dijelaskan Maringan, pemantauan itu dilakukan Polda Sumut bersama Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II Toba yang telah dibentuk dalam percepatan penangan Covid-19 serta menyosialisasikan PPKM Darurat di Kota Medan.

Satgas Gakkum bergerak cepat melaksanakan sosialisasi dan monitoring dengan menyambangi kafe, tempat hiburan dan hotel dalam rangka Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah kafe, restoran dan tempat makan lainnya di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Perniagaan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat itu, sambung Maringan, petugas memberikan imbauan PPKM dengan menempel stiker aturan PPKM Darurat di setiap sudut kafe, hotel dan tempat hiburan lainnya.

Tapi, amatan wartawan, petugas juga memberikan teguran kepada pemilik atau pengusaha makanan yang masih melayani pembeli makan di tempatnya.

“Pembeli yang makan di tempat sudah tidak boleh lagi. Ini akan terus kita awasi. Jika besok masih ditemukan melayani pembeli makan di tempat, maka akan kita tindak dan mendapat sanksi,” tegas Maringan.

Respon Positif

Namun, tak sedikit juga penjual makanan yang telah melaksanakan take away dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Penjual makanan memasang pemberitahuan di tempat usahanya hanya melayani take away.

“Terima kasih Pak atas perhatiannya. Kami tidak melayani pembeli makan di tempat. Mudahan-mudahan (pandemi Covid-19) ini cepat berlalu,” ucap penjual Soto Kesawan, Dewi Retno.

Adapun sejumlah tempat usaha makan yang didatangi Tim Satgas Gakkum Operasi Aman Nusa II Toba, diantaranya Restoran Garuda, Tiptop, Soto Kesawan, Kama Hotel & Resto, Wake Up Coffee dan lainnya.

“Kegiatan pengawasan pelaksanaan take away ini akan terus kita lakukan sampai masa PPKM Darurat selesai,” pungkas Maringan.

Sementara, Panit Binmas Polsek Medan Barat, Iptu U Pramono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, teguran dan imbauan kepada para pengusaha makanan di wilayah hukumnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita terus menekankan para pengusaha untuk tetap mematuhi prokes agar bisa mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan