DPRD Kota Medan Dukung Pemko Beri Bansos untuk Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

Politik6 Dilihat

MEDAN I okemedan. DPRD Kota Medan mendukung rencana Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution untuk memberi bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 13 Juli -20 Juli 2021, terkhusus karyawan yang tutup secara 100 persen.

“Kita sangat mendukung pemberian Bansos ini, baik berupa uang tunai atau sembako pada masyarakat yang berdampak langsung Covid-19,” ujar Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, Senin (12/7/2021).

Dikatakan politisi PDIP ini mengatakan, rencana pemberian Bansos tersebut juga harus dilakukan sebelum PPKM darurat berakhir dengan pendataan yang benar.

“Pendataannya menjadi tugas Dinas Sosial, dan dalam dua hari ini harus selesai. Dimana yang menerima bantuan itu adalah mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Karena bansos nantinya murni dari dana APBD Kota Medan,” ucap Hasyim.

Diakuinya, meski dari paparan dari Dinas Kesehatan bahwa Kota Medan masuk level dua yakni zona oranye untuk kasus Covid-19. Tapi karena instruksi dari pemerintah pusat, maka Kota Medan harus melaksanakan PPKM darurat sebagai antisipasi tidak adanya efek Covid-19 dari Jawa dan Bali.

“Tapi PPKM darurat ini sangat bagus agar masyarakat taat dengan protokol kesehatan. Karena menekan laju covid harus prokes lebih ketat, sehingga Kota Medan bisa masuk ke zona hijau dan bebas dari Covid-19. PPKM darurat ini demi kebaikan dan kesehatan kita semua,” imbuhnya.

Hal senada dikatakan Anggota DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga. Ketua DPC Partai Gerindra Medan ini meminta Bansos yang diberikan harus berbentuk tunai, karena bermanfaat bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama tidak bekerja pada PPKM Darurat.

“Kita apresiasi terhadap kebijakan bansos itu ditengah PPKM darurat. Karena pelaku UMKM dan pekerja harian sangat berdampak. Jadi bansos harus betul-betul terlaksana,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan memberi bansos untik warga dan para pekerja yang terdampak ekonomi akibat kebijakan PPKM Darurat. Penyaluran bansos tersebut akan dilakukan secara bertahap dan Pemko masih mendata warga dan pekerja yang berhak mendapatkan bantuan.

“Dari dinas kami meminta waktu sampai dengan dua hari, di mulai hari ini sampai dengan besok. Data-datanya nanti bisa kami lihat berapa banyak yang terkena dampak,” ujarnya.

Dia berharap semua masyarakat memahami situasi dan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, sehingga kebijakan PPKM darurat harus dijalankan.

OM-zan

Tinggalkan Balasan