MEDAN I okemedan. Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk semakin mematuhi protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun/gunakan handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi.
Apalagi Pemerintah Pusat telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 Kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan.
Hal tersebut dikatakan Bobby Nasution di Mapolda Sumut usai acara apel kesiapan vaksinator tambahan yang dilanjutkan dengan rapat PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).
Bobby Nasution mengatakan Inti dari PPKM Darurat adalah bagaimana prokes 5M semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh masyarakat.
Disamping itu Pemko Medan sendiri juga akan terus melakukan 3T (testing, Tracing, dan Treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.
“Kami akan semakin menekankan pentingnya prokes terhadap masyarakat guna memastikan prokes tersebut benar-benar berjalan dengan efektif khususnya dalam mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Bobby Nasution.
Tidak hanya itu saja, Bobby Nasution juga menyebutkan bahwa Pemko Medan telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai serta lima titik di pusat kota Medan.
Tujuannya ialah untuk mengurangi mobilitas masyarakat, baik yang akan masuk maupun masyarakat di dalam Kota Medan.
“Mulai dari tadi malam penyekatan sudah kita lakukan baik itu di pintu masuk ke Kota Medan ataupun di inti Kota Medan sendiri,” sebut Bobby Nasution.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Langkah tersebut diantaranya melakukan penyekatan daerah, melakukan pembatasan kegiatan baik formal maupun non-formal, dan pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan restoran.
Karena itu Gubsu mengimbau masyarakat untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan tersebut.
“Kepada masyarakat patuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, tetap jaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya varian Delta,” seru Edy Rahmayadi.
Sebelumnya Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra dalam arahannya pada saat berlangsungnya apel kesiapan vaksinator tambahan mengatakan, upaya yang telah diambil dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera Utara adalah melakukan operasi Yustisi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menjaga diri adalah cara paling jitu menghindari Covid-19.
Selanjutnya, melakukan operasi penegakan hukum terkait dengan ketaatan pelaku usaha untuk memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di zona merah dan oranye di wilayah Sumut.
“Langkah lainnya yang kita lakukan adalah bagaimana kita mempercepat Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat kita dengan melakukan penambahan tenaga vaksinator di wilayah Provinsi Sumut.
Target untuk masyarakat yang divaksin di wilayah Sumut sebanyak 9.400.118 orang, karena itu kita harus terus bekerjasama menyukseskan program Pemerintah dalam hal pelaksanaan vaksinasi yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.
OM-zainul abdi nasution