Tunggak Pajak Rp56 Miliar, Bobby Nasution Segel Center Point

Medan, OkePeristiwa14 Dilihat

MEDAN I okemedan.Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mall Center Point di Jalan Jawa Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/7/2021) sore.

Turut hadir dalam penyegelan tersebut Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Kapolrestabes Medan, forkopimda serta OPD Kota Medan.

Bobby mengatakan tindakan penyegelan ini bukan mendadak dilakukan. Sebab, sebelum itu pihaknya telah mengingatkan dan melakukan pendataan khususnya. Bahkan sempat ada MoU antara PT KAI dengan PT ACK, namun sudaj berjalan 2 tahun tidak ada tindak lanjutnya.

Dia menyebutkan, Pemko Medan meminta pembayaran pajak sebesar Rp56 Miliar dari awalnya setelah diitung ulang Center Point berutang pajak sebesar Rp80 Miliar.

Bobby juga mengatakan tanggal 7 Juni 2021 sudah mengadakan rapat yang dihadiri langsung Kajari Medan, KPK, PT KAI, PT ACK, Pemko Medan dan disepakati bahwa tanggal 7 Juli 2021, PT ACK harus membayarkan kewajibannya senilai Rp56 Miliar.

Namun nyatanya, sampai saat ini Pemko Medan belum menerima pembayaran pajak dari PT ACK.

Ada beberapa skema pembayaran yang diajukan

PT ACK juga mengajukan beberapa skema pembayaran, namun belum bisa disetujui karena pembayarannya tidak termasuk dendanya.

PT ACK disebut hanya satu kali membayar pajak tepatnya pada tahun 2017 sejak tahun 2010 sampai 2021.

“Kita meminta dari tahun ketahun untuk dibayarkan, namun belum ada tindakan untuk melakukan pembayaran,” tukas Bobby.

Bobby Nasution memberikan waktu selama 3 hari, kesempatan pada pihak pengelola PT ACK untuk melakukan pembayaran pajak kepada Pemko Medan.

“Kita gak mau kedepannya investasi Kota Medan hanya picing picing mata langsung terbangun, aturannya jelas, Pemko Medan mendukung sepenuhnya investor dengan mempermudah izin untuk mengurus IMB. Namun jangan mempermainkan izin yang sudah diberikan untuk membangun,” tegasnya yang saat itu sempat berdialog dengan pihak pengelola Center Point.

OM-zan

Tinggalkan Balasan