SERDANGBEDAGAI I okemedan. Anggota DPRD Sumatera Utara Dimas Tri Adji SIKom mengatakan perbaikan jalan Bintang Bayu menuju Kecamatan Serba Jadi merupakan wewenang Pemkab Sergai untuk memperbaikinya.
Hal itu dikatakannya menanggapi keluhan Samahudin Simarmata, warga setempat pada Reses III Tahun Sidang II 2020-2021 di Dusun II Desa Huta Durian, Kecamatan Bintang Bayu, Kamis (8/7/2021) sore.
Reses dihadiri Sekcam Bintang Bayu Maningar Manurung, mewakili Pimpinan Kebun Bandar Pinang Estate, Ketua MUI, Kades Huta Durian M Surya Budi Sipayung dan tokoh masyarakat.
Begitupun lanjut politisi Partai Nasdem tersebut, dirinya bersama anggota DPRD lain dari Dapil Sergai, Tebingtinggi akan berusaha berjuang nanti melalui Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP).
Dimas Tri adji juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dimana pada saat Pemilu 2019 dirinya mendapat dukungan dari warga Bintang Bayu sehingga mengantarkannya menjadi Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Sumatera Utara.
“Saya memiliki catatan, saat itu saya memperoleh 1400 dan itu bagian dari suara yang mengantarkan saya menjadi Anggota DPRD Sumut,” ungkap Dimas.
Ketua Komisi E ini mengajak warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menjaga kesehatan.
OMD-Heru