PANYABUNGAN I okemedan. Green house atau rumah kaca fasilitas pengolahan kopi yang diresmikan pada bulan Maret 2021 di Desa Simpang Duhu Lombang Kecamatan Ulu Pungkut, Mandailing Natal (Madina), sampai sekarang sama sekali tidak pernah berfungsi, dan kondisi saat ini sudah rusak parah.
Bangunan green house pengolahan kopi kapasitas 20 ton ini bersumber dari Program Sosial Bank Indonesia (BI) cabang Sibolga dengan nilai bantuan sebesar Rp879 juta.
Saat peresmian bangunan green house ini tepatnya pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 yang lalu, dihadiri salah satu anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Sihar PH Sitorus dan anggota DPRD Madina, Teguh W Hasahatan. Turut juga dihadiri pimpinan Bank Indonesia cabang Sibolga, Aswin Kosotali.
Dari pantauan okemedan di gedung green house Desa Simpang Duhu Lombang, Rabu (7/7/2021), ada 3 unit gedung di lokasi itu. Kondisi ketiganya sama-sama rusak terutama di bagian atapnya. Di situ ditemukan ada instalasi listrik tanpa ada stop kontak dan tidak dialiri listrik. Di bagian lain yaitu pintu yang terlepas jatuh. Bagian tiang juga sudah keropos.
Kemudian, akses jalan ke gedung green house itu juga tidak ada. Untuk tiba ke gedung harus melalui kebun dan tanaman warga.
Pengakuan warga setempat, semenjak Green House berdiri tidak pernah sama sekali digunakan untuk pengolahan kopi sebagaimana tujuan pendiriannya. Padahal bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan dan dorongan BI bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Desa Simpang Duhu Lombang, Amin Batubara kepada wartawan mengaku tidak mengetahui seluk beluk pembangunan Green House di wilayah desanya itu. Ia juga mengaku tidak mengetahui koperasi apa yang mengelola Green House tersebut.
“Kami tidak menguasai dasar dan tujuan pembangunannya. Tapi peresmiannya kami diundang untuk menyampaikan terima kasih. Di situ ada bapak Sihar Sitorus dan bapak Teguh dari DPRD Madina. Kata mereka bantuan tersebut kepada koperasi petani kopi, tapi sampai sekarang kami tidak tahu koperasi apa dan siapa anggota maupun pengurusnya,” ungkap Amin.
Senada disebutkan Kepala Desa Simpang Duhu Dolok, Imbalo. Ia juga mengaku tidak memahami asal usul pembangunan Green House tersebut
“Kami tidak kuasai asal usul bangunan itu, kami hanya diberitahu soal pembangunannya dan diundang pada saat peresmiannya,” tuturnya.
Baik Amin Batubara maupun Imbalo, keduanya membenarkan sejak diresmikan Green House tersebut sama sekali tidak pernah berfungsi dan digunakan.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sibolga, Aswin Kosotali yang dikonfirmasi membenarkan bantuan gedung Green House dan sejumlah fasilitas pendukung kepada koperasi di Kabupaten Madina.
Bantuan tersebut untuk membantu masyarakat petani kopi meningkatkan kualitas dan produktivitas kopi di wilayah Ulu Pungkut, Mandailing Natal.
“Kami sudah mendapat informasi green house di Simpang Duhu tidak beroperasi, kami akan cek dulu bagaimana kondisinya. Green House dan perangkat pendukung bersumber dari PSBI (Program Sosial Bank Indonesia) tersebut untuk membantu petani kopi di sana. Ada dua koperasi kalau tidak salah, tapi saya cek dulu apa nama koperasinya,” ujarnya.
Aswin menyampaikan terima kasih karena telah diberitahu soal kondisi Green House tersebut. Hal ini akan jadi bahan masukan dan evaluasi bagi mereka
Dihimpun dari beberapa sumber, bantuan Green House atau rumah kaca ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sibolga, Aswin Kosotali, itu adalah 3 unit bangunan rumah kaca (Green House) untuk pengolahan kopi dengan kapasitas 20 ton atau senilai Rp879,4 juta lebih. Penyerahan sekaligus peresmian bantuan Green House beserta perangkat pendukung itu berlangsung pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 atau sekitar empat bulan lalu.
Untuk Koperasi Simpang Duhu Dolok Sejahtera, bantuan yang diberikan berupa pompa air, mesin babat, mesin rousting kopi, dan boiler.
Menurut Kepala KPw BI Sibolga, Aswin Kosotali dalam siaran persnya, Sabtu (13/3/2021), mengatakan, penyerahan bantuan PSBI berupa sarana dan prasarana pengelolaan kopi sebagai bentuk dukungan dan dorongan BI bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.
Dikatakan Aswin, sebagaimana diketahui di masa pandemi Covid-19 ini, telah menyebabkan kondisi perekonomian dunia mengalami perlambatan tidak terkecuali Indonesia.
OMD – zamharir