MEDAN | okemedan. Pelaku pembunuhan yang membuang mayat korban Joel Hamdani alias Dani (27), warga Jalan Seroja 2 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (6/7/21) pagi, dikabarkan sudah ditangkap, Rabu (7/7/2021).
Namun, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung dikonfirmasi, Rabu (7/7/21) siang, belum mau memberikan keterangan karena masih proses pengembangan.
“Masih pengembangan ya, masih pengembangan,” ujar Rafles melalui telepon seluler.
Disinggung soal identitas terduga pelaku, Rafles juga memilih bungkam. “Saya sedang rapat,” tandasnya.
Informasi dikumpulkan, tak lama setelah penemuan mayat korban, Polsek Medan Tuntungan sudah berhasil menangkap pelaku.
Namun Pjs Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik belum mau membeberkan identitas tersangka. Kabarnya ada empat orang yang diamankan.
Informasi menyebutkan, kasus pembunuhan yang diduga didahului dengan penyiksaan itu berkat rekaman CCTV di gerai Swosh Laundry Jalan Seroja Raya. Wajah para pelaku terekam kamera saat menganiaya korban dan polisi langsung melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, mayat Joel Hamdani (27) ditemukan tewas dalam kondisi telanjang bulat di tanah kosong persis di samping rumah yang dijadikan tempat usaha Swosh Laundry, di Jalan Seroja Raya Lingkungan 8 Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (6/7/2021).
OM-dedi