Polisi Gerebek Kawasan Peredaran Narkoba

Hukum9 Dilihat

MEDAN | okemedan. Petugas kepolisian melakukan penggerebekan di kawasan peredaran narkoba di Jalan Pembangunan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Senin (5/6/2021) malam.

Polisi berhasil mengamankan empat pelaku narkoba dan barang bukti sabu, seperangkat alat isap serta dua senjata tajam (sajam).

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu menuturkan, penggerebekan ini bermula dari laporan warga di sebuah rumah kawasan tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Petugas langsung mendatangi lokasi, dan menyeser sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat peredaran sabu.

“Dari penggerebekan itu, kita mengamankan empat pria, seorang diantaranya berinisial S yang disebut sebagai bandar narkoba,” kata Kapolsek kepada wartawan, Selasa (6/7/2021) sore.

Dia menyebutkan, selain 4 terduga narkoba, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terdiri sabu dan ganja, serta alat isapnya. Selain itu polisi juga menyita sejumlah sajam.

“Ada satu paket sabu seberat 3 gram dan 1 plastik kecil berisikan ganja, kemudian 2 buah alat isap sabu dan,” ungkap Jan Piter.

Kepada polisi, tersangka mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial H asal Bagan Percut.

“Kita akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah percut sei tuan karena di Wilayah ini sangat marak penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan