MEDAN | okemedan. Pemko Medan bersama Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah. Ada 14 titik batas yang telah disepakati.
Hal itu terungkap saat penandatanganan kesepakatan batas kedua daerah tersebut yang dilakukan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman mewakili Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan Pemendagri tentang Segmen Batas Derah di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/7/2021).
Usai melakukan penandatanganan, Wiriya Alrahman yang hadir didampingi Plt Aspem Khairul Syahnan, Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Kabag Tapem Rasyid Ridho, mengatakan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang telah penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancu.
“Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara kota Medan dan Kabupaten Deliserdang yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Pemprovsu sehingga sudah ditetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan maupun yang masuk ke Deliserdang,” kata Wiriya Alrahman.
Penandatanganan kesepakatan batas daerah ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri.
OM-zan