MEDAN | okemedan. Seorang pria diringkus petugas Polsek Medan Timur karena mencuri emas milik keponakannya sendiri.
Tersangka AA (40), warga Jalan HM Yamin Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan itu terekam kamera CCTV saat masuk ke kamar korban.
Aksi itu dilakukan tersangka saat korban dan penghuni lainnya pergi keluar rumah. Tersangka masuk ke rumah korban M Fadli Lubis (26) di Jalan M Yakub Kecamatan Medan Perjuangan dengan cara memanjat.
“Kemudian pelaku masuk melalu jendela,” sebut Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Senin (5/7/2021).
Setelah berada di ruangan tamu, tersangka langsung beraksi. Dia tak menyadari terekam kamera CCTV. “Dari kamera itu tersangka terlihat mondar-mandir di ruang tamu,” ucapnya.
Tersangka emudian merusak pintu kamar korban dengan tang. “Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu keluar,” ujarnya.
Korban menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah. “Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” terangnya.
Setelah lebih sepekan, sambung Kapolsek, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Korban memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos).
“Setelah viral, kita melakukan penyelidikan,” terangnya.
Pada Minggu (4/7/2021), korban kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” kata Arifin.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku masuk ke rumah korban. “Mengambil emas seberat 30 gram. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” pungkasnya.
OM-dedi