MEDAN | okemedan. Polda Sumut mengerahkan 20 personel melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan padat penduduk Perumahan Torganda dan Jalan Bunga Terompet Medan, Jumat (2/7/2021).
Hal ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di kota Medan.
Selain penyemprotan disinfektan, petugas juga menyambangi Pajak Simalingkar untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan merupakan rangkaian KRYD yang Polda Sumut.
“Diharapkan dengan terus dilakukannya penyemprotan disinfektan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di kota Medan, Sumatera Utara,” katanya.
Petugas juga menyempatkan mendatangi lokasi pusat keramaian menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk terus mematuhi prokol kesehatan.
“Jangan sampai karena kita abai terhadap aturan prokes malah menciptakan klaster baru Covid-19,” ujarnya.
OM- zainul abdi nasution








