Ketua Komisi E DPRD Sumut Serahkan Bansos Dana Hibah Pemprovsu

Uncategorized8 Dilihat

SERDANGBEDAGAI I okemedan. Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji menyerahkan Bansos Dana Hibah Pemprov Tahun 2021 kepada SD IT Alfalah dan TK AZ-Zikri, lingkungan VII Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Jumat (2/7/2021).

Pantauan okemedan, Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh ketua komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji kepada Kepala Sekolah Siti Mardiah S.Pd.

Dimas Tri Adji mengatakan, bantuan dana hibah ini merupakan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara setiap tahunnya untuk mendukung kemajuan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.

“Dengan adanya bantuan ini semoga berguna tepat manfaat dan sasaran untuk masyarakat,” katanya.

“Insya Allah bantuan ini dapat dipertanggung jawabkan, karena ini merupakan amanah dari pemerintah untuk keberpihakan mendukung percepatan dan peningkatan kwalitas dari pada lembaga pendidikan dan rumah ibadah,”sebut Dimas Tri Adji lagi.

Bantuan serupa pun juga diusulkan di 33 Kabupaten/Kota dari 12 dapil DPRD Sumut. DPRD Sumut pun tetap membantu Pemerintah Provinsi Sumut dengan mengusulkan dan mengawasi mana saja bantuan yang sudah menerima usulan dan belum menerima.

Sedangkan fungsi DPRD Sumut ini mengawasi anggaran yang digunakan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat di Sumatera Utara, pungkasnya.

Sementara, Kepala Sekolah SD IT Alfalah Siti Mardiah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan bantuan sosial dana hibah tahun 2021.

Bantuan ini pun tak terlepas dari usulan anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji yang telah mengusulkannya.

Tentunya, bantuan ini akan kami pergunakan dengan sebaiknya untuk penambahan gedung sekolah yang baru dan lainnya, pungkas Siti Mardiah.

OMD-Heru

Tinggalkan Balasan