Tiga Polisi Terima Anugerah Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

OkePeristiwa6 Dilihat

JAKARTA | okemedan. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri.

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada upacara peringatan HUT ke-75 Bhayangkara, Kamis (01/07/2021) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Berikut tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan:
1. Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri;
2. AKP Ery Murniasih, Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya; dan
3. Bripka Mahfud, Bintara Korps Brimob Polri.

Ketiga anggota Polri tersebut dinilai tidak pernah cacat dalam bertugas di Korps Bhayangkara. Sehingga, mereka dinilai pantas untuk mendapat anugerah kehormatan tersebut.

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 29 Juni 2021.

“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.

Turut mendampingi Presiden di Istana Negara yaitu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Upacara ini juga dihadiri oleh jajaran Polri di seluruh Indonesia melalui konferensi video.

OM -tan

 

Tinggalkan Balasan