HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Labuhanbatu Berangkatkan 16 Pecandu Narkotika ke Medan Jalani Rehabilitasi

LABUHANBATU I okemedan. Polres Labuhanbatu memberangkatkan 16 pecandu narkotika ke Medan untuk menjalani rehabilitasi, Kamis (1/7/2021).

Program ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara yang dilaksanakan Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) Insyaf Medan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, mengatakan, pengiriman 16 orang pecandu narkotika untuk direhabilitasi tersebut dilakukan sesuai dengan program Kapolri, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Hal ini merupakan program Kapolri. Program rehabilitasi terhadap korban pecandu narkotika sudah kami lakukan sejak tahun 2020 lalu. Jumlah pecandu narkotika yang sudah kita kirim pada tahun 2020 lalu berjumlah 21 orang,” kata AKBP Deni Kurniawan, dalam kesempatan acara puncak peringatan HUT ke-75 Bhayangkara di lapangan apel Mapolres Labuhanbatu di Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Kamis (1/7/2021).

Ditambahkannya, program rehabilitasi bagi pecandu narkotika ini adalah salah satu wujud kepedulian Polres Labuhanbatu dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Labuhanbatu Raya (Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan).

“Program rehabilitasi bagi pecandu narkotika ini merupakan program Kapolri berkenaan dengan restoratif justice (penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan – red) dalam penanganan tindak pidana narkotika,” ujar orang nomor satu di jajaran Polres Labuhanbatu itu.

Jumlah keseluruhan pecandu narkotika yang telah difasilitasi Polres Labuhanbatu untuk direhabilitasi adalah 37 orang.

“Para pecandu narkotika yang dikirim ke Medan untuk direhabilitasi itu, 6 orang kita kita kirimkan pada tanggal 01 Juli 2020. Tanggal 09 September 2020 kita kirim 3 orang. Kemudian, tanggal 22 Oktober 2020 kita kirim 2 orang. Tanggal 22 Maret 2021 lalu kita kirim 10 orang dan pada hari ini, 1 Juli 2021, kita kirim 16 orang untuk direhabilitasi,” kata AKBP Deni Kurniawan.

Pemberangkatan para pecandu narkotika yang akan direhabilitasi di Medan tersebut disaksikan juga oleh segenap unsur pimpinan daerah (Uspida) Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura), dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah pemuka masyarakat.

OMD- Julius Marbun

Tinggalkan Balasan