MEDAN | okemedan. Seorang wanita sebut saja Mawar (25), warga Kecamatan Medan Johor melaporkan seorang pria ke Polrestabes Medan, Rabu (30/6/2021) siang, karena mengirimkan video porno melalui WhatsApp-nya.
Buka itu saja, pria itu juga mengirimkan gambar alat kelamin dan konten-konten porno ke ponsel miliknya pada 21 Juni sekira pukul 02.00 WIB.
Kata wanita berjilbab itu, terlapor berinisial RAS (26) warga Jalan Bromo, sering mengiriminya video porno dan foto alat kelaminnya melalui WhatsApp.
“Semula tak ku hiraukan, namun lama-lama kok makin kurang ajar. Aku ngerasa dilecehkan hingga akhirnya ku buat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/1308/VI/YAN 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan,” kata Mawar.
OM-dedi





