Penarik Betor Curi Besi Penutup Air di USU

Hukum20 Dilihat

MEDAN | okemedan. Seorang penarik becak motor (betor), DZ (33), diamankan sekuriti Kampus USU. Sebab, warga Jalan Abdul Hakim Gang Susuk VII, Kecamatan Medan Selayang itu tertangkap tangan mencuri besi penutup air, Senin (21/6/2021) subuh.

Aksi kejahatan itu dilakukan tersangka di gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Kampus USU Jalan Dr Mansyur Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus menyebutkan, saat itu satpam USU bernama Petrus Sembiring (51) sedang melakukan patroli di sekitaran kampus mendapati tersangka telah diamankan mahasiswa penghuni asrama putra.

“Pelaku mengaku aru saja mencuri dua buah besi penutup selokan air,” jelas Irwansyah, Senin (28/6/21).

Kepada petugas, tersangka mengaku aksinya dilakukan bersama temannya bernama Dani yang sudah melarikan diri.

“Keduanya mengaku masuk ke dalam kampus dengan memanjat tembok pagar, kemudian melepas besi dan dilangsir ke betor yang disiapkan di luar kampus,” beber Irwansyah.

Beruntung sejumlah mahasiswa memergoki aksinya sehingga melakukan pengejaran.

Petugas Polsek Medan Baru yang mendapatkan informasi kemudian meluncur ke Kampus USU untuk menjemput tersangka. Dari tangan pelaku, dua buah besi penutup air turut diamankan ke komando.

“Rekannya masih kita buru. Denis kita jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Irwansyah.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan