LABUHANBATU | okemedan. Kapal boat bermuatan Balpres diduga berisikan pakaian bekas (Monza) didalam puluhan karung goni ditangkap Polsek Panai Tengah dan diamankan ke Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (26/6) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapal pengangkut barang pakaian bekas Monza yang diduga llegal tersebut, bernama KM Citra Indah II, GT 34 NO 1466 PPe.
Awalnya kapal boat tersebut melintas melaju di sekitar perairan Sei Barumun, Kecamatan Panai Tengah.
Selanjutnya aparat dari Polsek Panai Tengah dengan sigap melakukan pengejaran terhadap Kapal boat dan dibantu Pol Airud.
Kapal boat diamankan petugas kepolisian Panai Tengah dan Polairud Labuhanbatu bersama Beacukai BC 1508.
Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Chaidir Suhartono dikonfirmasi membenarkan unit kapal pengangkut Balpres tersebut diamankan.
“Ia, kita amankan di perairan Sungai Barumun, di tepi sungai dekat Tangkahan Sei Pinang. Kita periksa kapal dalam keadaan tidak ada satu orangpun awak kapalnya di dalam kapal,” sebutnya.
Barang pakaian bekas yang ditangkap Polsek Panai Tengah diamankan ke Mapolres Labuhannbatu, yang dimuat ke mobil truk yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian Polsek Panai Tengah dan Polairud Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp Minggu (27/6/2021), apakah benar satu kapal pengangkut barang Ilegal Monza diamankan oleh Polsek Panai Tengah, Sabtu (26/6) sekitar pukul 18.00 WIB dari Tangkahan H. Abdul, Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu kabupaten Labuhanbatu, di wilayah hukum Polsek Panai Tengah.
“Ya, sudah diamankan 1 unit kapal dan 783 bal diduga berisi pakaian bekas. Kasus dalam proses penyelidikan,” katanya.
Musliadi selaku Beacukai Tanjungbalai membenarkan bahwa barang tangkapan tersebut diserahkan ke Polres Kabupaten Labuhanbatu.
OMD-Julius Marbun