MEDAN | okemedan. Polrestabes Medan akan melakukan rekayasa arus lalulintas di jalur Medan-Berastagi dan sebaliknya (jalur atas). Rencananya, itu akan dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu dan dimulai Sabtu (26/6/2021).
“Berdasarkan hasil survei dan analisa dari instansi terkait, yakni Polrestabes Medan, Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang, diinformasikan kepada pengguna jalan khususnya jalur Medan-Berastagi dan sebaliknya pada hari Sabtu dan Minggu akan dilakukan rekayasa arus lalulintas,” jelas Kasat Lantas, AKBP Sony W Siregar, Jumat (25/5/2022).
Rekayasa arus lalulintas, lanjut Kasat, akan dilakukan di 3 titik, yakni untuk arus lalulintas Medan-Berastagi rekayasa akan dilakukan di Simpang Kongsi-Durin Pitu.
Sedangkan untuk arus kendaraan Berastagi menuju Medan, rekayasa akan dilakukan di 2 titik, yakni Simpang Jalan Srikandi-Jalan Namori dan Simpang Tuntungan-Jalan Bunga Kardiol-Rumah Sakit Haji Adam Malik.
Untuk arus kendaraan yang dialihkan, yaitu kendaraan roda 4 (mobil pribadi) dan kendaraan roda 4 (angkutan umum) luar kota/kabupaten.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta patuhi tata tertib berlalulintas dan selalu utamakan keselamatan,” pungkasnya.
OM-dedi