Viral di Medsos, Perampok Tak Berkutik Ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia

MEDAN I okemedan. MR pelaku perampokan mengakibatkan korban Ria Triyunita terseret, tak berkutik saat ditangkap setelah sempat Viral di media sosial.

Dia ditangkap di jalan Mesjid Helvetia Timur oleh tekab yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Theo pada Rabu 09 Juni 2021.

Informasi diperoleh, Rabu (23/6/2021) di Mapolsek Medan Helvetia, kejadian perampokan itu bermula saat korban Ria Triyunita (23) warga Jalan Rantau Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kuala Simpang Aceh Tamiang, sedang berjalan kaki di Jalan Kapten Sumarsono dan ditangannya sedang memegang HP.

Tiba- tiba datang pelaku warga Jalan Mesjid Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal datang  mengendarai sepeda motor Vario Merah dan merampas HP korban menggunakan tangan kirinya hingga korban terjatuh dan terseret beberapa meter.

Korban terjatuh dan tak berdaya akibat mempertahankan HP miliknya. Sementara pelaku tancap gas dan meninggalkan korban.

Setelah itu Ria membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/111/III/2021/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA.

Hasil Penyidikan dan pengembangan di lapangan, pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, MR mengakui perbuataannya.

Dia juga menyatakan bahwa HP hasil perbuatannya dijual melalui Facebook  seharga Rp600.000. Uang hasil perbuatannya digunakan untuk membeli bedak dan sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK mengatakan pelaku MR dikenakan pasal 365 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun penjara.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan