MEDAN | okemedan. Seorang pria berinisial Z (27), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat diamankan petugas Polsek Medan Sunggal.
Warga Jalan Veteran Kecamatan Medan Helvetia itu diduga telah melakukan pembunuhan terhadap temannya.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Selasa (22/6/2021), menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu gudang Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Sabtu (19/6/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
Tersangka melakukan aksinya karena sakit hati setelah saling ejek dengan korban R alias Bagong, warga Kecamatan Medan Marelan.
“Tersangka kemudian mengambil pisau yang telah disiapkannya lalu menikam leher korban hingga langsung roboh,” jelas Budiman.
Setelah itu, tersangka kabur. Sedangkan korban dilarikan teman mereka ke RSU Hermina untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara, petugas Polsek Medan Sunggal langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengejaran. Tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi tidak jauh dari tempat kejadian.
“Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dibuangnya, terduga pelaku berupaya melawan petugas untuk melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya,” pungkas Budiman.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti
berupa sebilah pisau berukuran sekitar 13 cm diamankan. Tersangka dijerat pasal berlapis, 340 subs 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
OM-dedi







