MEDAN I okemedan. DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan agar memaksimalkan penggunaan dana kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana di wilayah setempat.
“Kita minta Pemko Medan menyelesaikan apa-apa yang dianggap camat tadi sebagai kendala, di antaranya anggaran kelurahan,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudianto Simangunsong usai memimpin rapat dengar pendapat dihadiri 10 anggota dewan bersama tujuh camat, terkait evaluasi realisasi triwulan pertama tahun ini di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Medan, Medan, Senin (21/6/2021).
Kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini, pihaknya menemukan kendala penyerapan anggaran dana kelurahan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.130/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
“Yang hadir tujuh orang (camat) ini, agar bisa memaksimalkan kerjanya. Yang kedua, kita minta Pemko Medan agar membuat edukasi penggunaan dana kelurahan itu. Jadi, kami pikir ke depan Wali Kota bisa memfasilitasi kedua hal itu,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
“Wali Kota mau menyejahterakan Kota Medan dan dana kelurahan itu harus dimaksimalkan. Sampai hari ini kan belum terealisasi,” tegasnya lagi.
OM-zan








