MEDAN I okemedan. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengingatkan seluruh petugas agar melakukan sosialisasi dan patroli peraturan PPKM Mikro dengan humanis namun tetap tegas.
“Lakukan sosialisasi dan patroli ini dengan humanis namun tetap tegas, ketegasan ini untuk kebaikan masyarakat kota Medan agar masyarakat kita sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Mikro,” pesan Bobby Nasution pada apel bersama di halaman depan Kantor Wali Kota Medan, guna melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di tempat-tempat keramaian di Kota Medan, Sabtu (19/6/2021) malam.
Patroli mengerahkan petugas gabungan dari Pemko Medan bersama aparatur Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berusaha menangani covid-19 di kota Medan.
Tugas ini menjadi tanggung jawab yang melekat pada kita, karena itu tetap semangat dalam menjalankan tugas ini,” kata Bobby Nasution pada apel gabungan yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, pimpinan OPD dan para Camat ini.
Bobby Nasution juga menyampaikan bahwa peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19 dalam satu minggu terakhir sebanyak 414 orang atau jika diratakan perhari pasien covid-19 bertambah sebanyak 69 orang.
Sedangkan tingkat kesembuhan dalam satu minggu terakhir sebanyak 257 atau jika diratakan pasien sembuh sebanyak 42 orang setiap harinya.
Walaupun kasus terkonfirmasi covid-19 di Kota Medan relatif masih cukup tinggi, namun tingkat ketersediaan tempat tidur pasien isolasi di Rumah Sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kota Medan menurun dari 75% kini menjadi 43%.
“Artinya tugas kita kedepan masih cukup berat, karena itu tetap jaga kesehatan dan tetap semangat.”pungkasnya.
Usai mengikuti apel, seluruh petugas kemudian bergerak menuju ke masing-masing lokasi sesuai dengan rayon yang telah ditentukan. Adapun yang menjadi target PPKM Mikro ini adalah tempat-tempat keramaian seperti restoran ataupun cafe dan juga tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan. Salah satu restoran ataupun cafe yang ditertibkan oleh petugas yaitu Chat Box di jalan Putri Hijau dan Warkop Mamak di jalan Merak Jingga.
Kedua tempat tersebut kedapatan masih beroperasi diatas waktu yang telah ditentukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Medan tentang perpanjangan PPKM Mikro yaitu pukul 21.00 WIB.
Oleh petugas kedua tempat tersebut langsung ditertibkan, bahkan satu diantaranya harus di segel sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.
OM-zainul abdi nasution








