SERDANGBEDAGAI I okemedan. Anggota DPRD Sumut yang menjabat Ketua Komisi E Dimas Tri Adji S.Ikom untuk melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Pelataran Rumah Dinas Camat Tanjung Beringin Desa Pekan Tanjung Beringin, Sergai, Jumat (18/6/2021)
Dimas Tri Adji mengatakan, dengan keluarnya Perda No. 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya secara langsung menegaskan Sumatera Utara memiliki dasar untuk memfasilitasi para pengguna narkoba termasuk pencegahannya. Dalam Perda ini terdiri dari 14 Bab dengan 40 Pasal.
“Ada optimisme bagi kita dalam Perda ini bagi para pengguna yang sudah terlanjur menggunakan narkoba, zat adiktif dan lainnya difasilitasi rehabilitasi dan pencegahannya bersama Pemerintah Kabupaten dan Propinsi,” jelasnya.
Selanjutnya, pada Pasal 30 menerangkan dimana satuan pendidikan SD, SMP ,SMA dan Universitas boleh menerima kembali peserta didiknya yang sudah selesai rehabilitasi narkoba.
“Bagi para pengguna narkoba yang masih duduk di bangku sekolah tidak perlu khawatir untuk mengakui bila dia menggunakan narkoba karena takut dipecat, justru mereka bisa direhab tanpa harus diberhentikan dari sekolah,” ungkap Dimas.
Kemudian Dimas menyebutkan, Perda No. 1 Tahun 2019 mulai sekarang bisa kita sosialisasikan ditengah masyarakat untuk membentengi diri kita, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Untuk rehabilitasi Narkoba di Sumut ada 48 pusat rehabilitasi narkoba, dimana 30 diantaranya dikelola BNN, dan 18 dikelola Kementrian sosial, belum lagi dikelola pihak lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Beringin diwakili Kanit Sabhara IPDA Sunarto memaparkan, bagi mereka yang menggunakan sabu itu bodoh.
“Akibat mengkonsumsi sabu ini yang kita dapat itu tidak bisa tidur, dimana efeknya badan lemas, tidak mau makan, minum banyak. Dampak penggunaan sabu ini informasi yang kami terima ada 38 orang warga Desa Nagur dipasung. Harapannya Polsek Tanjung Beringin bagi generasi muda khususnya untuk menghindari narkoba tersebut,” pintanya.
Turut hadir Wadan Koramil Tanjung Beringin Kapten Arh K.W. Sembiring, mewakili Polsek Tanjung Beringin Kanit Sabhara IPDA Sunarto, Tokoh Masyarakat Emda Pratama, Tokoh Pemuda Tanjung Beringin M. Zulfadli.
OMD-hr








