MEDAN I okemedan. Mantan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut diperiksa Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut, terkait pengembangkan proses penyidikan kasus perdagangan vaksin Covid-19, Senin (25/5/2021).
“Jadwalnya hari ini, diperiksa mantan Kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Ditanya soal materi pemeriksaan terhadap mantan dan Plt tersebut, Nainggolan mengaku tidak tahu, karena ranah penyidikan. Dia hanya meyakini kedua orang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik dalam status sebagai saksi.
Sedangkan untuk jadwal pemeriksan Kepala Rutan, Nainggolan mengatakan kemungkinan hadir. “Tapi saya tidak tahu namanya,” imbuh Nainggolan.
Informasi diperoleh, mantan Kadis Kesehatan Sumut yang diperiksa penyidik Tipikor Poldasu berinisial AMH dan Plt Kadis Kesehatan Sumut juga berinisial AYR.
Sebelumnya, Polda Sumut berhasil mengungkap jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan dan Jakarta. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang, tiga diantaranya oknum ASN dan seorang lagi warga sipil yang berperan sebagai pengumpul masyarakat.
OM-dedi







