Poldasu dan Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Skala Besar

MEDAN I okemedan. Poldasu dan Satgas Covid-19 menggelar Operasi Yustisi skala besar, Kamis (20/5/2021) malam.

Operasi Yustisi ini menyasar tempat-tempat keramaian seperti warung makan di Kecamatan Medan Sunggal, kafe diantaranya Permata Kafe, Rileks Kafe, Samudra Coffee serta tempat hiburan yang berada di sepanjang Jalan Ngumban Surbakti dan Jalan Gagak Hitam Medan.

Sejumlah warga yang berada di lokasi dan pengguna jalan yang dibagikan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan jam operasional di masa pandemi Covid-19, diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Operasi Yustisi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19 meski tidak terlihat, namun ada di sekitar.

“Kami berikan pemahaman kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya

Hadi menegaskan, pihaknya akan menegur dan meminta para pengelola usaha untuk menutup usahanya, apabila melanggar pembatasan jam operasional sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut

“Patuhi instruksi yang diberikan oleh pemerintah. Sebab itu, upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, diperlukan kesungguhan dari kita semua untuk menahan lajunya peningkatan jumlah korban yang terpapar,” pungkas Hadi.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan