Pelayanan Satu Atap Mudahkan Masyarakat Laporkan Permasalahan

MEDAN I okemedan. Inovasi pada sistem pelayanan masyarakat satu atap yang dilakukan Polri mendapat apresiasi. Untuk itu, Polri diharapkan terus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar semakin dicintai.

Menurut Pakar Hukum Pidana, DR Alfi (foto), dengan adanya sistem pelayanan satu atap sangat memudahkan masyarakat untuk mengadukan setiap permasalahan yang terjadi.

“Artinya, dengan mendatangi gedung SPKT yang ada di Polda dan Polres masing-masing, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan terbaik dari Polri tanpa mendatangi masing masing satuan kerja (satker),” ujar Alfi, Rabu (19/5/2021).

Alfi menilai, peningkatan pelayanan maksimal yang diberikan kepada masyarakat adalah wujud Polri yang berkeadilan.

“100 hari kerja Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah meningkatkan pelayanan dengan membentuk pelayanan satu atap Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),” katanya.

Dia menyebut, transformasi Polri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi) adalah suatu pijakan menuju polisi sebagai aparatur penegak hukum di masa depan.

Itu dibuktikan dengan perubahan fundamental yang paling terlihat pada bergesernya penilaian kinerja dari basis statistik menjadi basis dampak terhadap masyarakat.

“Ini artinya, Polri turut membangun budaya hukum di masyarakat agar hukum dapat hidup sebagai norma aturan dalam membangun ketertiban sosial,” sebut Alfi.

Sebelumnya, Penanggungjawab Kegiatan 02 Penguatan Struktur Organisasi Polri, Brigjen Pol Dadang Hartanto, mengungkapkan kepolisian bertekad untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan).

“Personel operasional dari masing-masing fungsi akan ditempatkan dalam satu atap untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Targetnya, adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dadang menambahkan, pelayanan publik terpadu Polri itu bertujuan mewujudkan ketertiban dan keteraturan hubungan tata cara kerja dalam pelaksanaan tugas unit organisasi Polri.

“Dalam Direktif Kapolri tentang HTCK pelayanan publik terpadu pada kegiatan Bijak Transformasi Organisasi meliputi 4 program prioritas, yakni penataan kelembagaan, perubahan sistem dan metode organisasi, menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 dan perubahan teknologi kepolisian modern di era 4.0,” pungkasnya.

OM-dedi

 

Tinggalkan Balasan