Debt Collector Minta Maaf, Pangdam Jaya Bilang Proses Hukum Jalan Terus

JAKARTA | okemedan. Seorang Debt Collector yang menjadi pelaku sekaligus pemimpin pengepungan dan perampasan mobil yang dikendarai Serda Nurhadi, dipanggil ke Markoas Komando Daerah Militer (Makodam) Jaya TNI di jakarta, Senin (10/5/21).

Dalam kesempatan itu,  ia menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.

Dilihat dari video yang beredar, perwakilan para debt collector tersebut mengawali pernyataannya dengan memperkenalkan diri, berikut dengan perannya saat insiden pengepungan itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) silam.

“Nama saya Hendry Leatomu,  saya yang ditugaskan sebagai eksekutor untuk eksekusi mobil tersebut dan pada saat kejadian itu”, ujar lelaki yang juga disebut sebagai pimpinan dari kawanan pelaku.

“Saya dan rekan-rekan sebesar-besarnya meminta maaf kepada terutama TNI AD dan Babinsa Pak Nurhadi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya pak, atas apa yang kemarin kita lakukan itu salah sebenarnya”, tambah Hendry.

Serda Nurhadi merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502. Pada saat insiden itu terjadi, Serda Nurhadi berpakaian dinas PDL loreng dan hendak mengantar orang sakit ke Rumah Sakit (RS).

Selain menyampaikan permohonan maaf, Hendry juga mengungkap penyesalannya. Saat kejadian, Hendry bersama 10 rekannya melakukan tindakan kekerasan, sementara Serda Nurhadi disebut tidak melakukan aksi pembalasan.

“Saya menyesal dengan apa yang saya lakukan kemarin. Sekali lagi pak, saya minta maaf pak dan akan bertanggung jawab apa yang kami sudah perbuat dengan hukum yang berlaku”

Apa tanggapan Panglima Kodam Jaya?  Mayjen TNI Dudung Abdulrachman  memastikan proses hukum terhadap 11 orang debt collector  pelaku penghadangan seorang anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi di kawasan Tol Koja Barat-Jakarta Utara akan tetap dilanjutkan.

Meskipun, kata Dudung, pelaku telah meminta maaf secara langsung baik kepada Serda Nurhadi, maupun kepada TNI Angkatan Darat secara keseluruhan.

“Yang jelas walau dia sudah minta maaf proses hukum tetap jalan. Proses hukum tetap jalan diserahkan ke polisi,” kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (10/5).

Dudung dalam kesempatan itu memastikan Serda Nurhadi murni membantu keluarga yang memang terlilit persoalan dengan debt collector di jalanan itu.

Dia sendiri tak ada hubungannya dengan para debt collector yang menagih utang hingga mengadang pemilik mobil dan menimbulkan kemacetan.

“Sudah dipastikan Serda Nurhadi tak ada hubungannya dengan keluarga yang punya persoalan dengan debt collector ini. Murni, beliau hanya membantu masyarakat,” kata Pangdam Jaya, Dudung ABdurrachman.

OM – detik.com, CNNIndonesia.com

 

 

Tinggalkan Balasan