BATANGTORU | okemedan. Penelitian yang dilakukan Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (USU) sejak 2012 membuktikan tidak ada pengaruh signifikan dari air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR) terhadap kualitas biota air di Sungai Batangtoru.
Adapun hasil pemantauan rutin yang dilakukan Departemen Lingkungan PT AR dan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Tambang Emas Martabe juga secara konsisten menunjukkan air sisa proses memenuhi baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Lingkungan dan Kependudukan, Lembaga Penelitian USU, sekaligus Guru Besar Departemen Biologi USU Prof Dr Ing Ternala Alexander Barus di tengah-tengah Virtual Media Gathering Ramadan 1442 H yang diselenggarakan oleh PTAR kepada wartawan di wilayah kerja perusahaan tersebut, Selasa ( 4/4/2021).
Adapun, ajang silaturahmi sekaligus memberikan kabar terbaru perusahaan ini diikuti oleh lebih dari 60 orang jurnalis dari Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Sibolga, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal.
“Dari hasil penelitian tersebut, kami mendapatkan bahwa, tidak ada penurunan panjang dan berat ikan sejak penelitian pertama kali dilakukan yakni Oktober 2012. Total terdapat 32 spesies ikan yang kami temukan,” katanya.
Hasil penelitian ini juga tidak hanya berlaku di Sungai Batangtoru, tapi juga perairan di sekitar wilayah operasional tambang seperti di Aek Pahu Tombak, dan Hutamosu.
“Tak hanya ikan, kami juga masih menemukan biota air lainnya seperti plankton dan bentos yang dapat menjadi indikator kondisi air yang baik untuk kehidupan biota air. Semua konsentrasi logam berat yang kami temukan di dalam ikan dari seluruh sampel, masih jauh di bawah standar berbahaya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” jelas Ternala.
“Berdasarkan pengamatan saya sejauh ini di industri ekstraktif hanya PTAR yang berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan, hingga melibatkan masyarakatkan melalui Tim Terpadu, dan secara berkala bekerja sama dengan lembaga independen untuk memantau kualitas biota air,” ucapnya.
Ternala merinci, beberapa lokasi pengambilan sampel penelitian lainnya yakni Aek Pahu Hutamosu, Tor Uluala, Garoga, dan Aek Bongbongan yang bermuara ke Sungai Batangtoru. Penelitian mengukur beberapa parameter seperti kelarutan oksigen, temperatur air, pH, dan sebagainya. Hasilnya, seluruh faktor fisik masih memenuhi baku mutu air berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Manajer Departemen Lingkungan PTAR Mahmud Subagya menyebutkan, bahwa perusahaan secara rutin sebulan sekali melakukan pengambilan sampel air sisa proses baik dari Instalasi Pemurnian Air (Water Polishing Plant) maupun di beberapa titik yang ada di Sungai Batangtoru.
“Kami memastikan, air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru telah diproses dan dihilangkan potensi kontaminannya. Seluruh proses pemurnian air sudah mematuhi izin dan dikontrol dengan sangat ketat, untuk memastikan tidak ada dampak terhadap kualitas air hilir melalui tim,” katanya.
Tim Terpadu yang bertugas saat ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/1807/KPTS/2019 mengenai Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim Terpadu terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara setiap 4 tahun sekali. Tim Terpadu terbentuk sejak tahun 2013.
Tak hanya itu, PTAR juga melakukan upaya pengelolaan lingkungan lainnya untuk mendukung pengelolaan lingkungan, seperti rehabilitasi. Total, hingga akhir tahun lalu kami sudah merehabilitasi seluas 23,8 hektare dan menanam 3.640 bibit pohon.
PTAR sangat berkomitmen dan serius terhadap pengelolaan lingkungan, tak hanya pengelolaan air. Secara keseluruhan kinerja lingkungan Tambang Emas Martabe pada 2020 juga mempertahankan pencapaian berstandar tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya, ditandai dengan peringkat BIRU pada sistem pengelolaan
Sekilas Tambang Emas Martabe
Tambang Emas Martabe dikelola dan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. Wilayah tambang mencakup area 30 km² yang berada dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah 1.303 km². Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Provinsi Sumatera Utara.
Tambang Emas Martabe mulai berproduksi penuh pada 24 Juli 2012 dan memiliki basis sumber daya per tanggal 31 Desember 2020 adalah 7,6 juta ounce emas dan 66 juta ounce perak. Kapasitas operasi Tambang Emas Martabe adalah lebih dari 5 juta ton bijih per tahun untuk memproduksi lebih dari 300.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak per tahun. PT Agincourt Resources melibatkan lebih dari 2.600 karyawan dan kontraktor, sekitar 98% di antaranya adalah warga negara Indonesia, dan lebih dari 70% berasal dari desa setempat.
PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN), adalah pemegang saham 95% dari PT Agincourt Resources. PTDTN merupakan anak usaha dari PT United Tractors Tbk. 60% dan PT Pamapersada Nusantara 40%, sekaligus merupakan bagian dari grup usaha PT Astra International Tbk. Kepemilikan saham 5% dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Provinsi Sumatera Utara.
OMD – zamharir








