Dugaan Penggunaan Alat Rapid Tes Bekas, Kimia Farma Diagnostik Dukung Pihak Berwajib

JAKARTA | okemedan. PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, mengaku tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak penegak hukum.

Selain itu, memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan, serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut. Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini dalam keterangan tertulisnya yang dikeluarkan dan diterima wartawan, Rabu (28/4/2021).

“Kimia Farma memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak jaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” pungkas Adil.

Baca juga : Gawat ! Rapid Tes Bekas Digunakan untuk Calon Penumpang di Bandara Kualanamu

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menggerebek lokasi praktik pelayanan rapid tes diduga palsu di Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (27/4/2021).

“Iya, memang benar ada penggerebekan itu. Tapi, saya belum punya datanya. Nanti, perkembangan selanjutnya saya sampaikan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (28/4/2021).

Nainggolan mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung.”Penyidik masih melakukan pendalaman,” tukasnya.

Dia menegaskan, sampai saat ini proses penyelidikan masih seputar soal Posko pelayanan swab tes.

“Masih seputar pelayan swab tes, belum mengarah ke lab kimia Farma Medan,” tegas Nainggolan.

Sementara, informasi diperoleh petugas mengamankan lima orang karena diduga menyalahi aturan dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dipimpin AKP Jericho Levian Chandra. Kelimanya berininsial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).

Penggerebekan itu setelah polisi menerima informasi di lantai Menzanine terminal Bandara Kualanamu, ada dugaan permainan dan akal-akalan petugas rapid tes yang menggunakan alat tes bekas.

Usai penggerebekan, polisi langsung memasang garisi polisi di lokasi. Kemudian petugas menyita barang bukti alat-alat rapid tes dan memboyongnya ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan.

Petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti komputer 2 unit, 2 mesin printer, uang kertas dan ratusan alat rapid test bekas serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang belum digunakan.

OM-dedi

 

 

Tinggalkan Balasan