Ada Sekolah NKRI di LPKA Kelas I Medan

MEDAN I okemedan. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan di Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, memiliki sekolah NKRI.

Dengan bekerjasama dengan Forum Pemerhati Pemasyarakatan melaunching sekolah NKRI ini, Rabu (28/4/2021).

Sekolah NKRI dibuka untuk anak-anak LPKA Medan yang menjalani pidana dan putus sekolah.

Dengan kondisi seadanya, anak-anak akan menimba ilmu di kursi dan di bawah dua tenda yang diberikan Brimob Polda Sumut dan BPBD.

Hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna Amd IP SH, Kepala LPKA Kelas I Medan Batara Hutasoit, Forkopimda Kota Medan, Kepala Lapas, Rutan, Pengurus Forum Pemerhati Pemasyarakatan Sumut dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna Amd IP SH membuka tirai peresmian sekolah NKRI di LPKA Medan.

“Sekolah ini kita buat dengan bekerjasama dengan Forum Pemerhati Pemasyarakatan Sumatera Utara,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna didampingi Kepala LPKA Kelas 1 Medan, Batara Hutasoit.

Anak Agung Gde Krisna menjelaskan, kurikulum pendidikan yang akan diterapkan pada Sekolah NKRI tersebut nantinya akan disusun atas koordinasi LPKA Kelas 1 Medan dengan Forum Pemerhati Pemasyarakatan Sumatera Utara dan Dinas Pendidikan. Pendidikannya akan disetarakan dengan paket-paket kurikulum pada sekolah formal biasa seperti paket A,B dan C.

“Nantinya mereka akan memiliki ijazah yang setara dengan paket ABC. Harapannya saat keluar dari sini nanti mereka punya keterampilan,” ungkapnya.

Para pengajar di sekolah NKRI ini menurut Gde Krisna juga akan melibatkan para ekspert mulai dari kalangan akademisi, praktisi hingga kalangan profesional dan para rohaniawan.

“Jadi disini memang berbeda pendidikan kepada mereka dikombinasikan pada 3 hal pokok utama. Mereka dapat pendidikan formal, dapat moralnya dan keterampilan juga,” jelasnya.

Sekolah NKRI di LPKA 1 ini masih akan menggunakan tenda sebagai ruangan belajar. Hal ini karena bangunan permanen untuk tempat mereka belajar belum tersedia.

“Maka itu, semangat untuk membuat sekolah yang diprakarsai pak Kepala LPAK ini yang harus kita sambut. Nanti kalau ada bahan bacaan, alat-alat sekolah yang tidak dipakai silahkan dikirim kemari untuk menjadi bahan bacaan bagi anak-anak yang ada disini,” katanya.

Kepala LPKA Kelas 1 Medan, Batara Hutasoit mengatakan, sekolah NKRI tercetus setelah mendapat keluhan dari anak-anak Andikpas bahwa menginginkan sekolah, karena sebagian dari mereka masih berstatus pelajar.

Sementara, katanya, pendidikan merupakan hak penuh anak meski sedang menjalani hukuman.

Dia berharap sekolah NKRI terus berlangsung dan menjadi komitmen bersama dengan Forum Pemerhati Pemasyarakatan.

OM-zan

Tinggalkan Balasan