Izin Pembangunan Madrasah di Atas Sungai Desa Rao-rao Dipertanyakan

MADINA | okemedan. Masyarakat Desa Rao-rao, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mempertanyakan penggunaan dana desa diduga tidak tepat sasaran dan transparan.

Betapa tidak. Di desa itu sedang didirikan bangunan madrasah di atas sungai. Padahal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2011 tentang Sungai.

“Wajar masyarakat bertanya-tanya, kenapa bisa ada bangunan di atas sungai? Sementara disini sungainya rawan banjir dan ini bisa membahayakan jika bangunan ini tetap dilanjutkan. Kami warga tidak mengetahui jelas soal izin bangunan tersebut, padahal bangunan itu diduga menggunakan dana desa,” kata warga yang tak diinginkan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa untuk tahap pembangunan pondasi saja pemerintah desa mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 358.406.000,- Tahun anggaran 2020  (sumber: http://sid.kemendes.go.id/). Dimana bangunan pondasi yang sudah dikerjakan sekarang kondisinya pun sudah terlihat retak-retak.

Selain itu warga tidak mendapat informasi dan publikasi mengenai rincian anggaran, dan hal ini sering sekali Pemerintah Desa diduga tidak transparan dan warga tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengelolaan anggaran desa.

“Kami juga tidak tahu soal rincian anggaran, dan kami berharap agar permasalahan di desa kami ini bisa diperiksa dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, agar masyarakat tidak resah,” tutupnya.

Sementara Kepala Desa Rao-Rao Alamsyah Nasution yang dikonfirmasi wartawan melalui seluler belum mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

OMD-ari

Tinggalkan Balasan