LABUSEL | okemedan. Menindaklanjuti viralnya video aksi pemalakan, yang dilakukan seorang pemuda terhadap sopir odong-odong saat menurunkan penumpang di Dusun Sukajadi, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel,
Tekab Polres Labuhanbatu menangkap ZFS alias Zul (23) pelaku pemalak sopir odong-odong, ketika tidur dirumah orang tuanya di Jalan Khairil Anwar Rantauprapat, Labuhanbatu. Sabtu (24/4/2021).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikesit mengatakan, tim 3 Opsnal Resum dipimpin Kanit Iptu Sahat Lumban Gaol melakukan penyelidikan dan mendapat identitas pelaku.
“Setelah mendapat identitas pelaku, tim menangkap pelaku di rumah orang saat sedang tidur,” ujarnya kepada wartawan.
Kata AKP Parikesit, aksi pelaku sempat viral ketika direkam oleh sopir odong-odong, yang pemberani memvideokannya dan memposting di Media Sosial (Medsos)
Ketika diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, selanjutnya petugas membawanya beserta barang bukti baju yang digunakan, saat melakukan pemalakan ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
OM-marju







