Anggota DPRD Bireun Ditangkap Hendak Selundupkan 25 Kg Sabu

MEDAN I okemedan. Seorang pria mengaku anggota DPRD Bireuen, Aceh berinisial US ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di depan Mesjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram (kg) ke Jambi, belum lama ini.

Dia ditangkap bersama dua temannya, Mu dan Mah.

“Narkotika itu disembunyikan di dalam dashboard mobil fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi,” jelas Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari, Kamis (22/4/2021).

Arman menjelaskan, narkoba tersebut sebelumnya diselundupkan dengan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut. US merupakan pengendali sekaligus pemilik barang haram tersebut.

Menurut Arman, US diduga sudah beberapa kali terlibat dalam praktik peredaran narkoba jaringan internasional. Tersangka juga buronan Polda Sumut.

“Yang bersangkutan juga masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut dalam kasus narkotika,” ungkapnya.

Saat ini, tambah Arman, ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Kota Medan untuk proses pengembangan.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan