MEDAN I okemedan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala menyayangkan bahwa Kota Medan menempati urutan pertana peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Sumatera Utara.
“Sangat kita sedihkan, kalau memang itu betul-betul fakta bahwa Medan merupakan nomor satu peredaran narkoba yang paling besar. Kita sangat sayangkan,” sebut Rajudin di Gedung DPRD Kota Medan, Rabu (21/4/2021)
Politisi PKS tersebut mengajak pihak terkait agar tidak tinggal diam ketika melihat data yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), melainkan bergerak cepat memberantas peredaran maupun pengguna narkoba di Kota Medan.
Seperti diketahui, dari jumlah tangkapan Polrestabes Medan, Rabu (14/4/2021), menyebut, tiga bulan lebih terakhir di Januari hingga 12 April 2021 telah menangani 604 kasus, dan menetapkan tersangka tujuh orang.
Adapun barang bukti narkoba berupa 69,6 kilogram ganja, dan 26,7 kilogram sabu, dan seluruh barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan mesin incenerator di halaman parkir Polrestabes Medan.
“Aparat pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat segera mengantisi peredaran narkoba. Menjadi nomor satu pengedar narkoba itu, kalau bisa segera kita turunkan,” terangnya.
OM-zan







