MEDAN | okemedan. Puluhan wartawan dari media cetak, media online dan televisi berunjukrasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (15/4/2021) siang.
Mereka menilai pengamanan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang diduga menghalangi dan membatasi peliputan wartawan. Selain itu meminta evaluasi pengamanan yang dinilai menghalangi peliputan.
Liston Damanik, salah satu perwakilan wartawan dalam orasinya mempertanyakan kenapa wartawan dibatasi untuk melakukan wawancara oleh oknum paspamres.
“Kenapa harus ada izin untuk wawancara, ini jelas menghalangi jurnalis. Jurnalis dilindungi oleh Undang-undang Pers,” katanya.
Dia juga menilai tindakan itu merupakan arogansi. “Kita pahami dikawal Paspamres. Tapi sebatas pengawalan. Tapi bukan menghalangi wartawan,” tegasnya seraya menambahkan penghalangan tugas jurnalis jelas melanggar demokrasi.

Hani, wartawan yang mengalami tindakan larangan untuk meliput Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengatakan, kenapa ketika Pilkada lalu, Wali Kota bisa diwawancarai. Namun sekarang wawancara harus ada izin.
“Kami tidak meminta uang, kami hanya butuh informasi. Untuk doorstop saja harus izin,” ucapnya.
Kepada Walikota Medan Bobby Nasution, juga diminta agar merombak prosedur SOP yang dilakukan Walikota Medan terhadap pengamanan di kantor Walikota Medan.
Dari amatan wartawan, berbagai spanduk tampak tulisan yang mengkritisi keberadaan Bobby Afif Nasution. Seperti, “Walikota Rasa Presiden”, Panglima talam.Bobby Jangan Halangi kerja wartawan, Medan gak berkah kalau banyak panglima talam, Tuan Walikota Jangan Warisi Paham Kolonial dan lainnya.
Para pengunjukrasa membubarkan diri, Wali Kota Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman tidak berkenan menemui para pengunjukrasa. Hanya tampak Kabag Humas Medan Alrahman Pane yang sempat terjadi penolakan untuk mewakili Wali Kota untuk menemui wartawan.
OM-zan







