Bobby Nasution akan Tindaklanjuti Pelanggaran Pukat Trawl ke Kementerian KKP

MEDAN | okemedan. Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian KKP dan Pemerintah Provinsi Sumut pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl di perairan Belawan.

Menurutnya, Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.

Hal itu dikatakan Bobby Nasution saat melakukan kunjungan ke pelelangan ikan Gabion, Selasa (13/4/2021). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat perihal Aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl di perairan Belawan.

Di lokasi, Wali Kota Medan didampingi Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun dan Kaban BPBD Arjuna Sembiring langsung menemui masyarakat dimana pada Senin (5/4) kemarin menyampaikan aspirasi ke Kantor Wali Kota.

Wali Kota juga berbincang dengan nelayan agar mengetahui lebih detail permasalahan sehingga dapat diatasi bersama.

Menurut Bobby, permasalahan ini telah ditampung Pemko Medan, akan tetapi dijelaskan Bobby, saat ini Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran tersebut.

“Sesuai janji, saya hadir langsung guna melihat dan mendengarkan permasalahan yang terjadi. Pemko Medan saat ini tidak berwenang dalam melarang dan menindak aktifitas pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl. Akan tetapi kedepan kita akan koordinasi dan berkolaborasi dengan Kementerian KKP dan Provinsi Sumut agar permasalahan tersebut dapat teratasi. selain itu nelayan tradisionil juga dapat merasa tenang dan nyaman menangkap ikan di perairan Belawan,” ucap Wali Kota Medan.

Namun demikian menunggu koordinasi untuk menyelesaikan masalah pukat trawl, Wali Kota Medan menawarkan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatan.

Dia meminta Kadis Pertanian dan Perikanan agar apa yang menjadi kebutuhan nelayan tradisional agar dapat ditampung dan diberikan.

“Saat ini yang dapat diberikan Pemko Medan adalah bantuan untuk Nelayan tradisional. Untuk itu saya meminta nelayan tradisional menyampaikan apa yang dapat diberikan untuk meningkatkan pendapatannya. Selain itu saya juga minta Dinas Pertanian dan Perikanan agar menampung kebutuhan nelayan tradisional,” kata Bobby.

Sementara itu Kadis Pertanian dan Perikanan Ikhsar Risyad Marbun menjelaskan sesuai arahan Wali Kota Medan pihaknya siap menampung dan memberikan bantuan kepada nelayan tradisional untuk meningkatkan pendapatannya.

“Kita dapat memberikan bantuan berupa asuransi untuk nelayan dan pelatihan untuk ibu – ibu nelayan agar dapat meningkatkan perekonomian,” jelasnya.

Sedangkan Astrada Mulya, Ketua Aliansi Mahasiswa Pemerhati Nelayan tradisional mengapresiasi kehadiran Wali Kota Medan yang langsung melihat dan mendengar dari nelayan terkait pelanggaran penangkapan ikan dengan pukat trawl.

OM-zan

Tinggalkan Balasan