MEDAN I okemedan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Ahmad Sofyan, mengatakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2020 sebesar Rp586 Miliar berasal dari anggaran penanganan covid-19 dan belanja.
Jumlah tersebut naik dari Silpa tahun 2019 yang berjumlah Rp 506,65 miliar.
“2020 Silpa yang ada persis di kas Rp586 miliar, itu uang sisa dana sisa dana covid-19 tidak terpakai 200 M, sisa tidak terpakai Rp 300 miliar. Dana DAK fisik dan non fisik Rp 300 miliar, sisanya dari anggaran Pemko Medan yang terkena recofusing,” ujar Sofyan saat rapat pembahasan LKPJ bersama DPRD Medan, Senin (12/4/2021).
Rapat sendiri dipimpin Ketua Pansus LKPj, Robi Barus dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.
Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Wong Cun Sen, menilai Silpa 2020 yang begitu besar karena tidak maksimal menggunakan anggaran terutama penanganan Covid-19.
Menurut dia, dengan Silpa yang begitu besar Pemko Medan seharusnya bisa membeli alat untuk strecing penanganan Covid-19.
OM-zan