LABUHANBATU | okemedan. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjadi saksi pernikahan seorang tahanan, Kamis (8/4/2021) di Masjid Bhayangkara Al–Iman Mapolres Labuhanbatu.
Tahanan itu berinisial RS menikahi pujaan hatinya MG. RS sendiri masih menjalani hukuman di RTP Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Kedua mempelai saat ini masih melaksanakan pernihakan secara agama. Setelah RS menyelesaikan perkaranya, baru bisa mengurus pernikahan secara negara dan mengurus ke KUA,” ungkap Kapolres singkat.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga berharap kiranya kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (Samawa).
Dalam pernikahan dengan mengedepankan protokol kesehatan itu, turut hadir Waka Polres Labuhanbatu, Kasat Sabhara Polres Labuhanbatu, Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu, Kasi Was Polres Labuhanbatu, Brigadir Si Propam Polres Labuhanbatu, penghulu, serta keluarga mempelai laki – laki dan perempuan.
OMD-Julius Marbun








