MEDAN | okemedan. Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ Walikota Medan Robi Barus SE MAP mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera mencairkan dana bantuan non sertifikasi untuk guru honor sekolah negeri di Kota Medan.
Sebab, bantuan dari APBD Pemko Medan itu sangat dibutuhkan di masa pandemi Covid-19, apalagi menjelang Ramadan.
Hal itu dikatakan Robi Barus saat memimpin rapat pembahasan LKPJ Wali Kota Medan TA 2020, di Ruang Banggar DPRD Medan, Selasa (6/4/2021).
“Segera itu dicairkan, ini sudah bulan April 2021. Apalagi saat ini mau menyambut bulan puasa, kebutuhan sangat mendesak”, desak Robi Barus di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan didampingi stafnya Muliadi dan Ilham Triwandoko.
Pernyataan yang disampaikan Robi Barus itu menimpali pernyataan anggota Pansus Edi Saputra (PAN) yang menyebutkan kenapa sampai ini Dinas Pendidikan Medan belum mencairkan bantuan guru honor negeri tingkat SMP, SD dan TK maupun operator komputer.
“Tahun yang lewat pun, pencairannya lambat bahkan per semester. Ok lah untuk tahun ini 2021 pencairan per triwulan tetapi harus lah tepat waktu. Jadi Dinas Pendidikan sudah bisa mempersiapkan berkas sejak dini,” beber Edi.
Disampaikan Edi Saputra, pihaknya kerap mendapat keluhan dari guru-guru honor terkait lambatnya proses pencairan dana bantuan non sertifikasi itu. Seiring dengan itu Disdik supaya mengakomodir keluhan guru.
“Kesejahteraan guru itu harus diprioritaskan guna peningkatan mutu pendidikan. Bagaimana pula guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik jika kebutuhannya terancam. Ini yang perlu disikapi,” sebut Edi.
Edi Saputra mengharapkan pencairan dapat dilakukan sebelum tiba bulan puasa yang diperkirakan 13 April 2021.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan menyampaikan, pihaknya segera mempersiapkan proses pencairan dan diupayakan sebelum lebaran sudah dapat dicairkan.
Namun untuk pencairan sebelum puasa mengingat tenggat waktu hanya 6 hari lagi tidak memungkinkan lagi.
Seperti diketahui, bantuan guru honor non sertifikasi bersumber dari APBD Pemko Medan pada tahun ini dialokasikan sekitar Rp40 Miliar. Anggaran itu guna membantu kesejahteraan guru demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.
Peruntukannya untuk guru honor sekolah negeri sebesar Rp 23 Miliar lebih dan guru honor swasta sebesar Rp14,2 Miliar lebih. Sedangkan untuk bantuan operator dapodik Rp3 Miliar lebih.
OM-zan








