KISARAN | okemedan. Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan personel Polres Asahan menggelar operasi yustisi di seputaran Kota Kisaran, Senin (5/4/2021).
Operasi Yustisi diikuti 13 orang personel dari Polres Asahan serta 4 orang personel dari Satpol PP Kabupaten Asahan.
Menurut Kasat Pol PP Sofyan Manullang, operasi kali ini dilaksanakan untuk penegakan disiplin dan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sasaran Operasi Yustisi adalah di seputaran Kota Kisaran, pengendara yang melintas di jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol.
Sofyan juga mengatakan akan terus melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun serta operasi yustisi di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kabupaten Asahan, yang tujuannya supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan terkhusus penggunaan masker.
Sofyan mengatakan pada operasi tersebut Tim Sat Pol PP dan Polres Asahan mendapati 11 orang pelanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran lisan serta diberikan masker.
“Dalam Operasi yang digelar hari ini, tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan Humanis untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan,” kata Sofyan.
OMD-AA








