MEDAN | okemedan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyeludupan 2 Kg sabu di Bandara Kualanamu, Senin (5/4/2021).
Barang haram itu dibawa dua penumpang pesawat asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap sebelum naik ke pesawat tujuan Jakarta.
“Rencananya, sabu-sabu itu akan diselundupkan kedua tersangka ke Jakarta,” sebut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (5/4/2021).
Penyidik terus mendalami dua tersangka, EPA (23), warga Jalan Mayjen Lorong Rayen RT 24 RW 07 Desa Sungai Selayir, Kecamatan Kali Deni Kabupaten Palembang Sumsel, dan S (28), warga Jalan Tunggal Jaya, Dusun 1, Palembang, Sumsel.
“Keduanya ditangkap dalam pemeriksaan X-Tray di bagian dalam bandara. Petugas menemukan 4 bungkus besar, 2 bungkus kecil sabu seberat 2030 gram,” terang Nainggolan.
Bersama tersangka turut diamankan 2 pasang sepatu, 4 unit HP, 2 tas ransel.
Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut masih terus memburu pemilik atau bandar narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
“Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan,” tandas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
OM-dedi








