JAKARTA | okemedan. Polisi berhasil mengungkap identitas perempuan bersenjata pistol penyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Dilansir detik.com, perempuan itu bernama Zakiah Aini kelahiran 14 September 1995. Usianya 25, generasi milenial, warga Ciracas, Jakarta Timur. Pendidikan terakhirnya adalah SMA/sederajat, dan kini berstatus pelajar/mahasiswa.
Zakiah Aini sempat meninggalkan surat wasiat untuk keluarganya. Dalam surat wasiat itu, Zakiah Aini meminta maaf telah mengambil keputusan yang menurutnya adalah ‘jalan rasul’.
Padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan aksi-aksi terorisme merupakan bentuk tindakan tercela dalam agama.
“Mama, sekali lagi Zakiah minta maaf. Zakiah sayang banget sama Mama. Tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya, Makanya Zakiah tempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiah dan dengan izin Allah bisa memberi syafaat untuk Mama dan keluarga di akhirat,” demikian tulisan Zakiah pada dua lembar surat wasiat.
Selain itu, Zakiah juga meminta keluarganya untuk berhenti berhubungan dengan bank. Menurutnya, bank itu riba dan tidak diridhoi Allah.
Polisi menerangkan bahwa pelaku pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Namun dia tidak menyelesaikan studinya alias drop out (DO).
“Tersangka ini, mantan mahasiswa di salah satu kampus, dan drop out pada saat di semester V,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (31/3/2020).
Dari penelusuran polisi, pelaku memiliki ideologi dan pemahaman radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Namun dia beraksi sendiri atau lone wolf.
Kronologis Aksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat jumpa pers dari Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) malam, menjelaskan kronologis aksi pelaku.
Rabu, 31 Maret 2021 pukul 16.30 WIB, Zakiah berjalan ke Mabes Polri
Ada seorang wanita yang berjalan masuk dari pintu belakang, kemudian yang bersangkutan mengarah ke pos gerbang utama yang ada di Mabes Polri. Bertanya arah kantor pos, kemudian diberikan pelayanan oleh anggota dan ditunjukkan arah kantor pos tersebut.
Selanjutnya tinggalkan pos di Mabes Polri. Kemudian wanita tersebut meninggalkan pos tersebut.
Namun kemudian yang bersangkutan kembali. Kemudian, pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota yang ada di pos jaga dengan melakukan penembakan sebanyak enam kali. Rinciannya, 2 kali tembakan kepada anggota (polisi) yang ada di dalam pos, 2 kali tembakan kepada anggota yang ada di luar, 2 kali tembakan kepada anggota yang ada di belakangnya. Polisi langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan.







