MEDAN | okemedan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan Pj Bupati (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan) agar tidak ikut dalam mendukung atau berpihak pada salah satu kontestan Pilkada di daerah yang dipimpin. Namun, keduanya harus memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pemilihan ulang.
“Jangan ikut-ikutan, Pj Bupati itu tidak ada urusan dengan Pilkada, tetapi wajib memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan pemilihan ulang. Ajak tokoh masyarakat, pemuda, adat dan agama untuk mengawal kejujuran, kompetisi yang bersih dalam rangka memilih pemimpin yang amanah,” tegas Edy saat melantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (31/3/2021).
Pelantikan Pj Bupati di ketiga kabupaten ini dilakukan karena perselisihan hasil Pilkada 2020 daerah tersebut baru saja selesai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketiga Pj Bupati yang dilantik yaitu Harianto Butarbutar untuk Kabupaten Samosir, Mulyadi Simatupang untuk Kabupaten Labuhanbatu dan Alfi Syahriza untuk Kabupaten Labusel.
Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang mengatakan, dia akan bertugas sebaik-baiknya untuk memilihara keharmonisan di Labuhanbatu. Selain itu, dia juga berharap agar pemilihan ulang di Labuhanbatu bisa berjalan dengan damai.
“Tentu kita akan bekerja sebaik-baiknya walau waktunya singkat dan kita juga tentu berharap pemilihan ulang berjalan dengan baik. Semua kita perlu mengawal ini semua sehingga tidak ada lagi kesalahan pada pemilihan ulang,” terangnya.
OM-zan







