Warga Kurang Mampu Harus Terdaftar di DTKS

MEDAN | okemedan. Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM menegaskan seluruh warga yang kurang mampu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program itu akan memudahkan masyarakat kurang mampu dapat menerima bantuan.

Hal itu dikatakan Sekda saat melakukan pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Medan Denai yang kurang mampu dan belum pernah mendapatkan bantuan apapun di Kantor Camat Medan Denai, Jumat (26/3/2021).

“Bapak Wali Kota Medan ingin seluruh masyarakat kota Medan yang kondisinya memang dinilai perlu dibantu, wajib harus dimasukan kedalam DTKS agar kesejahteraanya meningkat,” katanya.

Dengan terdaftarnya masyarakat ke dalam DTKS tersebut, maka kedepannya dapat menerima bantuan baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Saat ini data yang sudah masuk sebanyak 60 orang yang kurang mampu. Data itu permulaan, artinya apabila nanti ditemukan lagi masyarakat yang kurang mampu maka akan kembali di data.

“Ini tidak terbatas kepada 60 masyarakat yang hadir saja, artinya apabila nanti ditemukan lagi masyarakat yang kurang mampu akan kita data ulang, dan bagi masyarakat apabila mengetahui ada tetangganya  yang pantas untuk di bantu silahkan sampaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang susah di kota Medan,” jelas Sekda.

Sementara itu Camat Medan Denai Muhammad Ali Sipahutar SSTP MAP mengatakan mengingat keterbatasan tempat dan guna menghindari penyebaran virus covid-19, maka masyarakat hari ini yang di data sebanyak 60 orang yang ditempatkan di dua lokasi berbeda diantaranya Kantor Camat Medan Denai dan Kantor Kelurahan Binjai.

Hingga saat ini Camat Medan Denai masih terus mencari masyarakat yang dianggap pantas menerima bantuan dan yang sama sekali belum pernah menerima bantuan.

OM-zan

Tinggalkan Balasan