MEDAN | okemedan. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra mengimbau masyarakat nomor telepon 110 sebagai Call Center kepolisian untuk tidak dijadikan sarana prank (lelucon).
“Saya minta agar Karo Ops Polda Sumut membuat SOP Pelayanan kepada masyarakat melalui Nomor 110 serta Kabid Humas Polda Sumut untuk terus melakukan sosialisasi Nomor Tunggal 110 kepada masyarakat melalui media sosial. Lakukan juga imbauan agar masyarakat tidak menggunakan nomor 110 sebagai sarana prank,” tegasnya didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, dan PJU menerima audiensi PT Telkom Regional I Sumatera di ruang perjamuan Lantai II Mapolda Sumut, Jumat (26/3/21).
Menurutnya, nomor telepon tunggal 110 merupakan salah satu harapan masyarakat sebagai kecepatan aparat kepolisian dalam melayani masyarakat ketika mengalami permasalahan.
Untuk itu, dia telah meminta kepada Kadiv TIK Polri agar alat tersebut segera diinstal.
“Tugas PT Telkom adalah mengecek jaringan dan menyiapkan agar sistem bisa masuk. Tugas kami dari Polri menyediakan alat dan operator. Kita juga akan mengaktifkan, tidak hanya dari PT Telkom tapi juga penyedia jasa lainnya,” sebutnya.
Khusus untuk 6 Polres jajaran, Polda Sumut telah menginstruksikan agar Kabid TIK Polda Sumut segera membuat lisensi dengan pimpinan, sehingga Call Center 110 bisa berjalan.
Jenderal bintang dua itu juga berharap operator juga harus dilakukan pelatihan untuk melakukan respon yang baik sehingga dapat terbangun kepercayaan oleh masyarakat.
“Saya berharap PT Telkom dapat mendukung sepenuhnya Program Nomor Tunggal 110 Pelayanan Polri dan pelaksanaannya di lapangan dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya
Sementara, EVP Telkom Regional I Sumatera, Machsus menyebutkan, pada dasarnya PT Telkom sangat mendukung penuh dan mensupport dalam implementasikan Nomor Tunggal 110.
Untuk kesiapan jaringan Telkom secara keseluruhan sudah masuk, namun ada beberapa Polres yang akan disinkronkan dengan Polda. Kerjasama ini juga telah dikoordinasikan dengan Kepala PT Telkom jajaran kabupaten dan kota.
“Kami juga telah membuat sistem pintar bagi masyarakat yang melakukan prank terhadap Nomor 110, maka akan otomatis diblokir setelah melakukan prank sebanyak 2 kali,” tegas Machsus.
OM-dedi







