MEDAN | okemedan. Kota Medan mendapat tambahan kuota 40 ribu keluarga tidak mampu penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. 40 ribu keluarga tidak mampu itu akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM memerintahkan camat dan lurah segera memutakhirkan data untuk memenuhi tambahan kuota itu agar bantuan berupa Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sosial Tunai (pada masyarakat terdampak pandemi Covid-19) dapat disalurkan dan tepat sasaran. Jika perlu, jangan ragu untuk mencoret warga yang tidak layak menerima bantuan sosial tersebut.
Bahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution turun langsung ke Kecamatan guna mendorong percepatan pemuktahiran data tersebut, Jumat (26/3/2021) sore.
Bobby Nasution juga berkesempatan bertatap muka dengan warga kurang mampu di Aula kantor Kecamatan Medan Belawan.
Wali Kota mengatakan, penambahan kuota keluarga tidak mampu untuk dimasukkan ke DTKS ini merupakan janjinya kepada warga saat kampanye dulu.
“Mudah-mudahan janji itu bisa terpenuhi. Mungkin kuota itu belum mencukupi, tapi secara bertahap akan kita penuhi,” kata Wali Kota seraya menegaskan Pemko Medan akan berupaya kuat terus membantu warga yang kurang mampu agar dapat bertahan selama pandemi ini.
Wali Kota mengingatkan camat dan lurah agar serius dalam melakukan pendataan hingga menghasilkan data yang valid.
Wali Kota menegaskan, camat dan lurah jangan ragu-ragu mencoret warga yang memang tidak layak mendapat bantuan dan digantikan dengan warga yang benar-benar tidak mampu.
“Jangan hanya meminta penambahan saja. Data yang ada sekarang harus diupdate, hingga warga masuk ke data benar-benar pantas menerima bantuan sosial,” ucap Wali Kota.
Wali Kota juga mengingatkan warga agar menggunakan bantuan itu untuk berbelanja di lingkungan masing-masing agar perekonomian di lingkungan tersebut berjalan.
“Beli sembako, bahan pangan, gula di warung dekat rumah agar perekonomian bergerak, agar para tetangga yang berjualan dan tidak termasuk penerima bantuan itu dapat juga merasakan manfaat bantuan sosial ini,” imbaunya.
Wali Kota mendampingi seorang warga lansia kurang mampu, Boru Sihombing, agar didata sebagai penerima bantuan. Wali Kota meminta petugas pendataan memberikan penjelasan dengan baik dan sederhana kepada nenek tersebut, termasuk soal besaran dan waktu pencairan bantuan.
Di hadapan Wali Kota, petugas pendataan menjelaskan kepada warga itu, bahwa dia akan dimasukkan sebagai penerima bantuan PKH Lansia. Bantuan itu akan disalurkan melalui rekening BRI setiap tiga bulan sekali. Petugas pendataan itu juga mengatakan, akan ada petugas pendamping bagi kelompok warga penerima bantuan.
OM-zan







